Banten

Terungkap! Kematian Jubir OIKN Troy Pantouw di IKN: Polisi Ungkap Hasil Olah TKP dan Dugaan Awal

Abdurahman | 26 Juli 2026, 11:39 WIB
Terungkap! Kematian Jubir OIKN Troy Pantouw di IKN: Polisi Ungkap Hasil Olah TKP dan Dugaan Awal
Staf Khusus Kepala Otorita OIKN, Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara OIKN, Troy Harold Yohanes Pantouw, ditemukan meninggal dunia (dok ist)

AKURAT BANTEN — Publik di tanah air dikejutkan dengan kabar duka mendalam dari proyek strategis nasional.

Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara OIKN, Troy Harold Yohanes Pantouw, ditemukan meninggal dunia di kamar tempat tinggalnya di Rusun 3 Tower 6, Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (25/7/2026).

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih mendalami secara komprehensif penyebab pasti kematian pejabat berusia 58 tahun tersebut sambil menunggu hasil visum resmi dari tim medis.

Baca Juga: Misi Berdarah-darah Mitchell Baker: Bomber Raksasa Baru yang Siap Robohkan "Kutukan Abadi" Timnas Indonesia!

Kronologi Penemuan: Pintu Terkunci Rapat dari Dalam

Kapolresta IKN Kombes Pol Supriyanto menjelaskan, laporan pertama terkait insiden ini diterima pihak kepolisian sekitar pukul 13.47 Wita.

Bermula ketika petugas kebersihan hendak membersihkan kamar korban, namun pintu kamar terkunci rapat dari dalam dan tidak ada respons sama sekali saat dipanggil.

Petugas kebersihan yang curiga karena pintu terkunci dari dalam langsung meminta bantuan pengelola rusun dan diteruskan ke pihak kepolisian. Bersama tim pemadam kebakaran, akses terpaksa dibuka melalui jendela setelah berulang kali diketuk tanpa ada jawaban, jelas aparat di lokasi.

Di dalam ruangan tersebut, petugas akhirnya menemukan Troy dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Almarhum diketahui tinggal seorang diri di unit rusun tersebut, sementara keluarga besarnya menetap di Jakarta.

Baca Juga: Tawaran Selangit Ditolak Mentah-Mentah! Bayern Muenchen Pagar Rapat Sang Raja Assist Baru

Hasil Olah TKP: Polisi Ungkap Belum Ada Indikasi Kekerasan

Pasca-penemuan jenazah, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat.

Mengingat Polres IKN belum memiliki Satuan Reserse Kriminal, proses penyelidikan langsung dibantu oleh Tim Inafis Polsek Sepaku dan Satreskrim Polres Penajam Paser Utara yang diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain mengevakuasi jenazah, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi penting, termasuk rekan kerja korban di lingkungan OIKN.

Dari hasil pemeriksaan fisik awal di lokasi kejadian, aparat memastikan belum menemukan adanya indikasi tindak pidana atau kekerasan pada tubuh korban.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal karena faktor kesehatan, namun kami masih menunggu hasil visum untuk memastikannya, tegas Kombes Pol Supriyanto.

Keterangan dari para saksi di sekitar almarhum turut memperkuat indikasi tersebut, di mana korban sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya kepada rekan-rekan terdekatnya.

Baca Juga: Tragedi di Jantung IKN: Detik-detik Terakhir Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Ditemukan di Kamar Terkunci

Proses Penanganan Jenazah dan Kepulangan ke Jakarta

Usai proses identifikasi rampung di lokasi, jenazah almarhum langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Hermina IKN untuk menjalani visum luar.

Selanjutnya, jenazah dipindahkan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan sambil menunggu kedatangan pihak keluarga besar dari Jakarta.

Kepergian Troy Harold Yohanes Pantouw meninggalkan jejak kesedihan yang mendalam bagi rekan sejawat, instansi OIKN, dan insan pers nasional.

Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai sosok yang sangat komunikatif, ramah, dan berdedikasi tinggi dalam mengawal serta menyampaikan setiap informasi perkembangan pembangunan IKN kepada masyarakat luas. (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman